Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1447 H sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah selama momentum hari raya.
Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2-4/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah hingga tingkat Kampung, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi timbulan sampah, khususnya selama pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menegaskan bahwa pengendalian sampah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyamanm terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat hari raya.
Melalui edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup ramah lingkungan, diantaranya dengan menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti membawa kotak makanan, tempat minum, serta tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
