Spandak Post, Way Kanan — Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang berimbas pada lonjakan harga rokok legal, kian mengubah peta konsumsi para perokok di daerah. Di Kabupaten Way Kanan, Lampung, produk rokok impor tanpa pita cukai atau rokok ilegal asal luar negeri sempat menjadi primadona baru yang sangat digandrungi masyarakat.
Selain harganya yang jauh lebih murah dan ramah di kantong, rokok-rokok merek luar negeri tersebut dinilai memiliki cita rasa yang tidak kalah saing dengan rokok legal yang sudah lama beredar di pasaran.
Kombinasi harga terjangkau dan kualitas rasa inilah yang membuatnya cepat populer, bahkan menjadi salah satu rokok favorit di berbagai daerah.
Namun, beberapa waktu terakhir, keberadaan rokok luar negeri tanpa cukai ini dilaporkan mulai langka dan perlahan hilang dari pasaran.
Pengetatan pengawasan di jalur-jalur penyelundupan dan penindakan tegas oleh aparat disinyalir menjadi penyebab utama terhentinya pasokan produk tersebut ke tingkat pedagang eceran.
Fenomena ini menuai tanggapan dari masyarakat setempat yang sudah terlanjur bergantung pada produk tersebut sebagai alternatif di tengah mahalnya harga rokok berpita cukai.
Yamin, salah seorang warga Pemekaran Gunung Sangkaran, mengungkapkan bahwa kehadiran rokok luar tanpa cukai itu sebelumnya sangat membantu menyiasati pengeluaran harian para perokok.
Menanggapi kelangkaan ini, ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah solutif yang lebih akomodatif.
“Harapan kami sebagai masyarakat kecil, pemerintah bisa mengambil langkah untuk melegalkan masuknya produk rokok asal luar tersebut. Namun, tentu dengan catatan skema tarif pajak atau cukainya dibuat lebih murah, tidak disamakan dengan rokok reguler pada umumnya,” ujar Yamin, pada Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, regulasi khusus berupa tarif pajak yang rendah sangat penting agar harga jual rokok tersebut nantinya tetap berada dalam jangkauan daya beli masyarakat bawah. Jika dipaksakan menggunakan standar pajak yang tinggi, harganya akan ikut melonjak mahal, sehingga esensi untuk memberikan opsi yang meringankan beban ekonomi rakyat kecil akan hilang.
Hingga saat ini, peredaran rokok tanpa pita cukai memang masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, Negara terus berupaya menekan peredaran produk ilegal demi mengoptimalkan income negara, sementara di sisi lain, tingginya disparitas harga terus mendorong masyarakat untuk mencari alternatif yang lebih ekonomis. (MHB)
