Bandar Lampung – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/03/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan kemandirian fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, serta apeningkatan kualitas belanja daerah.
Bupati Way Kanan hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Gubenur Lampung menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Ua menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer, kita dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal”, ujar Gubernur Miza.
Lebih lanjut disampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan melalui inovasi serta pemanfaatan teknologi digital, tanpa menambah beban masyarakat. Gubernur mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah yang mampu meningkatkan pendapatan melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS dalam pengelolaan retribusi daerah.
