Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Acara Pembayaran Zakat Fitrah, Maal, Profesi, Infaq dan Shadaqah bersama BAZNAS Kabupaten Way Kanan di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kepala Bagian Setdakab, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat (muzakki). Kewajiban ini memiliki dimensi ibadah yang langsung berkaitan dengan ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus dimensi sosial yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
“Zakat adalah rukun Islam yang wajib ditunaikan. Di dalamnya terdapat nilai ketaatan, penyucian harta, serta pembentukan karakter kepedulian sosial. Ketika zakat ditunaikan, maka bukan hanya kewajiban kepada Allah yang terpenuhi, tetapi juga hak-hak saudara kita yang membutuhkan dapat tersampaikan,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, bagi muzakki, zakat membawa manfaat spiritual berupa penyempurnaan ibadah, khususnya di bulan suci Ramadan, serta menjadi sarana pembersih dan penyeimbang harta. Selain itu, zakat menumbuhkan rasa syukur, empati, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
