Spandak Post, Way Kanan — Teka-teki mengenai pengisian kursi Wakil Bupati Way Kanan mulai menemui titik terang. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon tunggal untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPW PAN Lampung, M. Hazizi, dengan didampingi Sekretaris DPW PAN Lampung, Iswan A. Caya, di Kantor DPW PAN Lampung pada Rabu (8/7/2026). SK diterima langsung oleh Galang Putra Rahman, yang saat ini juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra. Turut hadir mendampingi Galang dalam momentum tersebut, kolega satu fraksinya di DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.
Ketua DPW PAN Lampung, M. Hazizi, mengungkapkan bahwa keputusan memunculkan nama tunggal ini tidak diambil secara instan, melainkan melalui proses dinamika politik dan konsultasi yang panjang selama hampir satu tahun.
Sebelumnya, DPP PAN sempat menerbitkan SK yang mengusulkan dua nama kandidat, yakni M. Galang Putra Rahman dan Resmen Kadafi. Namun, melalui evaluasi dan koordinasi terbaru, DPP PAN memutuskan untuk mencabut SK lama dan menerbitkan SK baru yang hanya memuat nama Galang.l.
“Setahun lalu DPP PAN memang menerbitkan SK yang memuat dua nama, yaitu M. Galang Putra Rahman dan Resmen Kadafi. Sekarang, DPP telah menerbitkan SK baru yang menetapkan satu nama, yakni M. Galang Putra Rahman, sekaligus mencabut keputusan sebelumnya,” ujar Hazizi saat memberikan keterangan.
Hazizi menambahkan, perubahan ini merupakan buah dari komunikasi intensif dengan pengurus pusat serta musyawarah bersama berbagai pihak terkait, termasuk dengan Resmen Kadafi. “Kami menilai ini adalah keputusan terbaik untuk semua,” imbuhnya.
Pasca-penyerahan SK, DPW PAN Lampung langsung menginstruksikan jajaran pengurus DPD PAN Way Kanan dan seluruh anggota Fraksi PAN di DPRD Way Kanan untuk bergerak cepat. Mereka diminta mengawal ketat jalannya regulasi dan memastikan kemenangan Galang dalam mekanisme pemilihan di DPRD local.
“Kami instruksikan DPD PAN Way Kanan dan Fraksi PAN DPRD Way Kanan untuk mengawal serta memenangkan calon yang kami usulkan. Kami berharap seluruh pihak di Way Kanan dapat menyukseskan proses pemilihan Wakil Bupati ini demi keberlanjutan roda pemerintahan daerah,” tegas Hazizi.
Di sisi lain, M. Galang Putra Rahman menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan soliditas dukungan parpol yang mengalir kepadanya. Galang memaparkan, selain PAN, dirinya telah mengantongi tiket dukungan dari koalisi gemuk yang melibatkan Gerindra, PKS, Demokrat, dan PKB.
“Alhamdulillah dukungan partai sudah lengkap, mulai dari Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, hingga PAN. Motivasi terbesar saya adalah melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab yang pernah diamanahkan kepada almarhum ayah saya, Ali Rahman, saat memimpin Way Kanan. Insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tutur Galang.
Dengan terbitnya SK berlogo matahari terbit ini, posisi tawar Galang Putra Rahman dinilai di atas angin untuk mengisi kekosongan kursi orang nomor dua di Kabupaten Way Kanan. Dukungan lintas partai yang dominan di parlemen disinyalir akan memuluskan langkah politik Galang dalam proses pemilihan legislatif yang akan segera dijadwalkan oleh DPRD setempat.
